Sharing is caring!

Advertisement

landasan politik luar negeri indonesia

Sumber: Photo by Vladislav Klapin on Unsplash

Apa yang dimaksud dengan politik luar negeri Indonesia?

Politik luar negeri Indonesia adalah kebijakan, sikap, dan tindakan pemerintahan suatu negara dalam hubungannya dengan negara lain, organisasi internasional, dan badan-badan hukum internasional. Dengan kata lain, politik luar negeri mengatur hubungan internasional dari suatu negara. Hubungan internasional merupakan sebuah hubungan antara satu negara dengan negara lainnya.

Sejak Bung Hatta menyampaikan pidato berjudul ”Mendajung Antara Dua Karang” (1948), sistem politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif. Bebas artinya Indonesia berhak menentukan sendiri dalam sikap serta pandangan internasionalnya, terlepas dari kekuatan-kekuatan negara besar. Aktif artinya tetap ikut andil dalam setiap upaya meredakan ketegangan yang terjadi di dunia internasional. RI tidak berpangku tangan dalam setiap persengketaan yang terjadi di berbagai kawasan internasional.

Bagi bangsa Indonesia politik luar negeri merupakan ”perpanjangan tangan” dari politik dalam negeri suatu negara. Biasanya politik luar negeri suatu negara dipengaruhi minimal oleh tiga faktor. Masing-masing faktor tersebut meliputi:

  1. faktor politik dalam negeri,
  2. faktor kemampuan ekonomi dan militer, dan
  3. faktor lingkungan internasional.

Sistem politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif.

Apa tujuan politik luar negeri Republik Indonesia?

Adapun tujuan dari pelaksanaan politik luar negeri bebas dan aktif adalah seperti yang tercantum pada pembukaan UUD 1945 alinea pertama dan keempat, yaitu:

  1. Indonesia mengupayakan agar setiap manusia di muka bumi bergaul dengan damai antara satu dengan yang lain, menghormati hak asasi manusia, juga menghormati kedaulatan negara masing-masing.
  2. Indonesia menghendaki pergaulan internasional tertib tanpa pertikaian, perang, atau penjajahan oleh satu bangsa kepada bangsa lain.
  3. Indonesia mengupayakan agar tidak terjadi kesenjangan ekonomi, sosial, dan politik antara negara satu dengan yang lain.
  4. Indonesia berusaha agar hasil-hasil pembangunan tidak hanya dinikmati oleh bangsa Indonesia sendiri, tetapi juga disumbangkan kepada masyarakat di negara lain.
  5. Indonesia berusaha memperkuat sendi-sendi hukum internasional dan berpartisipasi aktif dalam organisasi internasional untuk mewujudkan perdamaian dunia yang abadi.

Dalam bukunya yang berjudul Dasar-Dasar Politik Luar Negeri Indonesia, Moh. Hatta menguraikan tujuan politik luar negeri Indonesia sebagai berikut:

  1. Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara.
  2. Memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar negeri untuk memperbesar kemakmuran rakyat apabila barang-barang tersebut tidak ada atau belum dihasilkan sendiri.
  3. Meningkatkan perdamaian internasional, karena hanya dalam keadaan damai Indonesia dapat membangun dan memperoleh syarat-syarat yang diperlukan untuk memperbesar kemakmuran rakyat.
  4. Meningkatkan persaudaraan segala bangsa sebagai pelaksanaan cita-cita yang tersimpul dalam Pancasila, dasar, dan falsafah negara Indonesia.

Apa tujuan otonomi daerah?

Apa saja landasan idiil bagi politik luar negeri Indonesia?

Landasan idiil bagi politik luar negeri indonesia adalah:

1) Pancasila sebagai Landasan idiil

Pancasila merupakan Ideologi bangsa dan negara Indonesia. Karena itu, Pancasila menjadi landasan yang menjiwai politik luar negeri Indonesia.

Advertisement

2) UUD 1945 (hasil amandemen) sebagai Landasan konstitusional

UUD 1945 (dan hasil amandemennya) merupakan konstitusi bangsa Indonesia. Yang menjadi landasan konstitusional politik luar negeri Indonesia dalam hal ini meliputi:

  • Pembukaan (alenia ke IV)
  • Batang tubuh: pasal 11 dan 13 ayat 1, 2, dan 3.

3) Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional 2004-2009 Sebagai Landasan Operasional.

Kebijakan politik luar negeri indonesia tercantum dalam dalam pasal 2 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 Tentang Hubungan Luar Negeri dinyatakan, bahwa hubungan luar negeri dan politik luar negeri RI didasarkan pada Pancasila, UUD 1945, serta Garis-Garis Besar Haluan Negara.

Masalah sosial di masyarakat Indonesia adalah:

Dasar pemikiran lahirnya kebijakan politik luar negeri bebas aktif Indonesia

Sebuah negara tidak mungkin hidup menyendiri. Sebuah negara perlu membuka diri dan menjalin hubungan dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Sebuah negara butuh kerja sama dalam berbagai bidang dengan negara- negara lain. Karena kebutuhan menjalin hubungan serta kerja sama dengan bangsa-bangsa lain itulah pada akhirnya setiap negara memiliki kebijakan luar negeri, atau lebih tepat lagi politik luar negeri. Inilah yang menjadi dasar pemikiran lahirnya kebijakan politik luar negeri bebas aktif Indonesia.

Faktor Pendorong Hubungan Kerja Sama Antarbangsa

Mengapa suatu negara mengadakan hubungan kerja sama dengan bangsa lain? Suatu negara mengadakan hubungan serta kerja sama dengan bangsa lain karena beberapa faktor berikut:

1. Persamaan Nasib

Bangsa-bangsa yang memiliki persamaan nasib umumnya memiliki ikatan batin yang kuat. Ikatan batin semacam ini akhirnya menjadi faktor pendorong hubungan kerja sama. Contoh persamaan nasib sebagai negara yang pernah dijajah (dalam hubungan Indonesia dengan bangsa-bangsa Asia dan Afrika, dan lain sebagainya.

2. Persamaan Politik

Faktor kesamaan politik juga menjadi pendorong kerja sama antarbangsa. Contoh NATO, Pakta Warsawa (sudah dibubarkan), GNB (Gerakan Non-Blok), dan lain-lain.

3. Persamaan Kepentingan

Bangsa-bangsa yang memiliki kepentingan sama juga dapat menjadi faktor pendorong untuk mengadakan kerja sama. Contoh OPEC (kerja sama negara-negara pengekspor minyak), MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa), NATO, ASEAN, dan lain sebagainya.

4. Persamaan Sejarah

Faktor persamaan sejarah seperti asal usul nenek moyang/keturunan misalnya juga menjadi pendorong terjadinya kerja sama antarbangsa. Salah satu contohnya Liga Arab, Zionisme (kerja sama bangsa Yahudi internasional untuk mendirikan negara Israel), dan lain sebagainya.

tujuan politik luar negeri indonesia

Contoh pelaksanaan politik luar negeri Indonesia

Pada zaman Presiden Sukarno (1945-1965) misalnya, politik luar negeri RI saat itu condong ke negara-negara sosialis. Ingat, saat itu ada istilah ”poros Jakarta Beijing”. Selain itu, hubungan Jakarta-Moskow (Rusia), Beijing (RRC), dan Hanoi (Vietnam) yang merupakan kekuatan penting sosialis (komunis) juga erat. Sebaliknya terhadap negara-negara barat, hubungannya tampak renggang atau bahkan bermusuhan.

Pada zaman Orde Baru politik luar negeri Indonesia justru berbalik total. Politik luar negeri RI menjadi lebih condong kepada negara-negara Barat di bawah Amerika Serikat (AS).

Zaman pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, politik luar negeri RI malah tampak berbeda lagi. Ketika itu presiden Wahid berkunjung ke RRC dan AS sekaligus. Terakhir, pada masa pemerintahan Megawati, kebijakan politik luar negeri RI kembali condong kepada negara-negara Barat.

Semboyan Bhinneka Tunggal Ika memiliki arti:

Advertisement

Sharing is caring!