Advertisement
Apa saja lembaga-lembaga di kabupaten dan kota? Sama seperti kecamatan, desa atau kelurahan, lembaga-lembaga di kabupaten dan kota juga memiliki berbagai fungsi sesuai dengan perannya. Mari kenali berbagai lembaga di kabupaten dan kota.
Lembaga-Lembaga di Kabupaten dan Kota
Untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, di kabupaten dan kota terdapat beberapa lembaga pemerintahan, antara lain sebagai berikut.
1. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah. DPRD berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
DPRD kabupaten atau kota terdiri atas anggota partai politik peserta pemilihan umum yang dipilih berdasarkan hasil pemilihan umum. Lalu, berapakah jumlah anggota DPRD kabupaten atau kota itu? Sekurang-kurangnya 20 orang dan sebanyak-banyaknya 45 orang.
DPRD kabupaten atau kota adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai lembaga daerah kabupaten atau kota. Oleh karena itu, DPRD kabupaten atau kota memiliki tugas dan wewenang di antaranya sebagai berikut.
- Membentuk peraturan daerah yang dibahas dengan bupati atau wali kota.
- Menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten atau kota bersama-sama dengan bupati atau wali kota.
- Mengawasi pelaksanaan peraturan derah.
2. Pengadilan Negeri
Pengadilan negeri berkedudukan di kabupaten atau kota. Tugas pengadilan negeri adalah mengadili seseorang yang diduga melanggar hukum. Jika seseorang melanggar hukum, maka pengadilan akan menjatuhkan putusan hukum. Jika ternyata tidak bersalah, maka pengadilan akan membebaskannya.
Advertisement
Kenali lembaga-lembaga di kecamatan:
3. Kejaksaan Negeri
Kejaksaan negeri berkedudukan di kabupaten atau kota. Tugas kejaksaan negeri adalah menuntut seseorang yang melanggar hukum.
4. Kepolisian Resor (Polres)
Polres dipimpin oleh kepala kepolisian resor (kapolres). Polres adalah lembaga kepolisian yang terdapat di kabupaten atau kota. Tugasnya adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah kabupaten atau kota.
5. Komando Distrik Militer (Kodim)
Kodim dipimpin oleh komando distrik militer (kodim). Kodim adalah lembaga TNI yang bertugas di kabupaten atau kota. Tugasnya menjaga keutuhan wilayah kabupaten atau kota dari gangguan keamanan yang datang dari dalam maupun dari luar wilayah kabupaten atau kota.
Kantor-Kantor Dinas di Kabupaten dan Kota
Selain itu, di kabupaten dan kota juga terdapat kantor-kantor dinas yang mengurusi berbagai keperluan masyarakat, misalnya sebagai berikut.
a. Dinas Pendidikan Nasional, mengurusi masalah pendidikan.
b. Dinas Pendapatan Daerah, mengurusi masalah perpajakan.
c. Dinas Kesehatan, mengurusi masalah kesehatan.melanggar hukum.
Apa saja lembaga di desa dan kelurahan?
Advertisement