Advertisement
Salah satu dampak dari globalisasi adalah penanaman modal asing. Ini artinya investor dari negara lain bisa membangun perusahaan di Indonesia. Terlebih pemerintah baru saja mengesahkan omnibus law yang dipercaya bisa meningkatkan ekosistem investasi di Indonesia.
Lalu, apa sebenarnya tujuan penanaman modal asing serta keuntungan dan kerugiannya bagi masyarakat Indonesia? Mari kita simak penjelasan berikut.
Penanaman Modal Asing (PMA)
Pengertian Penanaman Modal Asing
Apa yang dimaksud dengan penanaman modal asing? Berdasarkan sumber modal dan kepemilikannya, dikenal 2 jenis perusahaan di suatu negara, yaitu Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA).
Bila perusahaan tersebut modalnya sebagian atau seluruhnya berasal dari dalam negeri atau perusahaan yang dimiliki oleh pengusaha dalam negeri, maka disebut PMDN. Sebaliknya, bila suatu perusahaan modalnya sebagian atau seluruhnya berasal dari luar negeri atau perusahaan yang dimiliki oleh pengusaha luar negeri, maka disebut PMA.
Banyak perusahaan asing yang menanamkan modal di negara kita. Penanaman modal asing tersebut dapat berupa pendirian pabrik secara langsung di Indonesia maupun bekerja sama dengan bangsa Indonesia, tetapi dengan pengawasan langsung dari negara asal.
Di Indonesia, undang-undang yang mengatur penanaman modal asing dan dan penanaman modal dalam negeri adalah Pasal 1 angka 4 UU 25/2007. Selain itu, di Pasal 15 huruf b UU 25/2007 disebutkan bahwa penanam modal wajib menciptakan hubungan yang serasi, seimbang, dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma, dan budaya masyarakat setempat.
Tujuan Penanaman Modal Asing
Apa sebenarnya tujuan penanaman modal asing? Penanaman modal asing memiliki beberapa tujuan, yaitu:
Bagi negara yang menanamkan modalnya, penanaman modal asing bertujuan untuk memperbesar keuntungan, memperluas pasar, dan mengembangkan usaha yang dilakukan.
Adapun bagi negara penerima modal asing, penanaman modal asing bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, percepatan alih teknologi, memperluas kesempatan kerja, dan menambah pendapatan negara.
Dari tujuan-tujuan tersebut dapat kita ketahui bahwa penanaman modal asing dapat terlaksana bila pihak-pihak yang terlibat sama-sama memperoleh keuntungan. Bila hanya negara pemilik modal yang memperoleh keuntungan, maka penanaman modal asing yang dilakukan tidak ada bedanya dengan penjajahan.
Faktor Pendorong Perusahaan Asing Beroperasi di Indonesia
Mengapa pengusaha asing tertarik menanamkan modal di Indonesia? Daya tarik apa yang dimiliki negara kita? Banyak faktor yang menjadi daya tarik dari negara kita, yaitu:
1. Sumber daya alam yang melimpah
Negara kita kaya akan bahan baku. Perusahaan yang mendirikan pabrik di dekat bahan baku, maka produksi dapat dilakukan dengan cepat, praktis, dan biaya yang lebih murah. Di negara kita juga masih banyak tersedia lahan kosong yang dapat digunakan untuk mendirikan pabrik.
2. Jumlah penduduk yang besar
Jumlah penduduk Indonesia merupakan yang terbesar keempat di dunia. Makin banyak jumlah penduduk, makin banyak pula tersedia tenaga kerja. Selain itu, makin besar jumlah penduduk, berarti makin besar pula calon pembeli yang tersedia.
3. Letak negara strategis
Negara kita terletak di jalur persimpangan perdagangan antara Benua Asia dan Benua Australia. Letak yang startegis untuk penyaluran barang ke negara tujuan.
Advertisement
4. Meningkatkan pendapatan negara
Dengan banyaknya perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia, diharapkan pendapatan negara bisa meningkat sehingga kesejahteraan rakyat Indonesia bisa ditingkatkan.
Keuntungan dan Kerugian Penanaman Modal Asing
a. Keuntungan Penanaman Modal Asing
1) Membuka lapangan kerja
PMA mampu membuka lapangan kerja yang lebih luas bagi bangsa Indonesia. Kegiatan usaha perusahaan asing di Indonesia telah dipercayakan pada bangsa Indonesia. Makin banyak kesempatan kerja, makin banyak pula tenaga kerja yang tertampung. Hal ini dapat mengurangi pengangguran di dalam negeri.
2) Meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi
Dengan bekerja di perusahaan asing, maka tingkat penguasaan iptek bangsa Indonesia dapat bertambah. Mereka akan terbiasa menggunakan peralatan modern.
3) Meningkatkankesejahteraan
Selain penguasaan iptek modern, para tenaga kerja Indonesia juga memperoleh penghasilan atas hasil kerjanya. Pendapatan yang diperoleh dapat digunakan untuk mencukupi kebutuhan. Makin banyak kebutuhan yang terpenuhi, berarti makin tinggi pula tingkat kesejahteraan masyarakat.
4) Kebutuhan mudah terpenuhi
Adanya PMA, berati makin banyak tersedia alat pemuas kebutuhan bagi masyarakat. Mereka dapat dengan mudah memenuhi kebutuhan. Hal ini tentunya sesuai dengan tujuan PMA, yaitu memperoleh konsumen sebanyak mungkin. Para pengusaha asing akan menciptakan produk yang sesuai dengan kebutuhan dan daya beli masyarakat Indonesia.
5) Menambah devisa negara
Pelaksanaan PMA memberikan keuntungan bagi negara kita. Salah satu keuntungan tersebut adalah devisa. Devisa ini nantinya berguna untuk membiayai pembangunan.
6) Mendorong kemajuan perusahaan dalam negeri
PMA dapat mendorong kemajuan industri dalam negeri. Dengan adanya PMA, pengusaha dalam negeri akan lebih bersemangat untuk meningkatkan mutu dari hasil produksinya. Tujuannya agar mereka tidak kalah bersaing dengan pengusaha asing.
b. Kerugian Penanaman Modal Asing
1) Pencemaran lingkungan
Sebab utama pencemaran adalah asap pabrik dan limbah. Asap pabrik dapat menyebabkan polusi udara. Adapun limbah yang tidak dikelola dengan baik juga dapat menimbulkan permasalahan. Misalnya, limbah pabrik yang dibuang di sungai, dapat menyebabkan sungai menjadi kotor dan bau.
2) Terbengkalainya sektor pertanian
Sebagian besar tenaga kerja ingin bekerja di perusahaan asing. Mereka tertarik gaji yang lebih besar. Akibatnya, sektor pertanian dan perkebunan mengalami kekurangan tenaga. Padahal, kedua sektor tersebut menjadi penyedia utama bahan baku industri. Dalam jangka panjang, perusahaan asing dapat kesulitan memperoleh bahan baku.
3) Banyak lahan dan hutan dibuka untuk diubah menjadi pabrik
Semakin banyak perusahaan asing yang masuk, maka semakin banyak pula lahan dan hutan yang dibuka untuk diubah menjadi pabrik. Baru-baru ini saja terdapat perusahaan dari negara lain yang membabat habis hutan di Papua.
Di Indonesia dalam satu dekade terakhir sudah kehilangan hutan primer sekitar 9,5 juta hektar. Ini artinya sudah banyak hutan yang dibuka dan dialihfungsikan menjadi pabrik.
Relokasi 7 Pabrik ke Indonesia
Baru-baru ini pemerintah mengumumkan bahwa akan ada 7 pabrik dari luar negeri yang akan direlokasi ke Indonesia. Berikut adalah ke-7 pabrik tersebut:
- PT Meiloon Technology Indonesia, Relokasi pabrik dari Suzhou, China.
- PT Sagami Indonesia, Relokasi pabrik dari Shenzen, China.
- PT CDS Asia (Alpan), Relokasi pabrik dari Xiamen, China.
- PT Kenda Rubber Indonesia, Relokasi pabrik dari Shenzen, China.
- Denso, PT Denso Indonesia, Relokasi pabrik dari Jepang.
- PT Panasonic Manufacturing Indonesia, Relokasi dari China.
- PT LG Electronics Indonesia, Relokasi dari Korea Selatan.
Selain ke tujuh pabrik di atas, dikabarkan sekitar 153 perusahaan asing juga akan masuk ke Indonesia.
Advertisement