
Sumber: Photo by Toa Heftiba on Unsplash
Negara Indonesia menjamin hak dan kewajiban warga negara yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. Semua itu tertuang dalam pasal 27 hingga pasal 34. Apa saja yang termasuk dalam hak dan kewajiban warga negara Indonesia? Perhatikan uraian berikut ini.
Pengertian Hak dan Kewajiban
Kewajiban adalah sesuatu hal yang harus atau wajib dilakukan oleh setiap orang dengan rasa penuh tanggung jawab. Sedangkan hak adalah sesuatu hal yang harus diterima oleh setiap orang.
Kewajiban Warga Negara
Setiap orang harus melakukan kewajibannya dengan sungguh-sungguh. Dengan melaksanakan kewajiban berarti kamu telah berperilaku positif. Berperilaku positif di masyarakat merupakan perwujudan dari sikap dalam memaknai proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Perilaku positif berarti perilaku yang susuai dengan norma-norma dan aturan dalam masyarakat. Perilaku positif bukan berarti perilaku yang penurut, namun lebih dari pada itu, yaitu kreatif, kritis, mandiri, dan berani membela kebenaran serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip, asas-asas, dan tujuan yang disepakati bersama.
Oleh karenanya, perilaku positif terhadap makna Proklamasi Kemerdekaan adalah perilaku kreatif, kritis, mandiri, berani membela kebenaran, dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip, asas-asas serta tujuan hidup bernegara sebagaimana telah dikumandangkannya Proklamasi Kemerdekaan dan asas kerohanian Pancasila serta nilai-nilai yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Hak Warga Negara
Setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan perlindungan hukum. Hak ini dapat diperoleh warga negara Indonesia salah satunya dalam bentuk perlindungan hukum saat menjadi saksi dalam perkara hukum. Perlindungan hukum juga bisa diberikan atas hak kekayaan intelektual seseorang seperti hak cipta. sebagai contoh, hak cipta dalam penerbitan buku. Biasanya yang diberikan hak cipta atas isi buku adalah penulis atau penerbit.
Selain itu, setiap warga negara Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Hak ini seperti yang telah diperoleh ibu-ibu PKK di tempat tinggal Siti melalui pelatihan membatik. Melalui pelatihan membatik diharapkan masyarakat khususnya ibu-ibu PKK bisa menciptakan lapangan pekerjaan demi meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat.
Satu lagi hak warga negara yang tidak kalah pentingnya untuk mencapai tujuan nasional Indonesia yaitu hak memperoleh pendidikan dan pengajaran. Pemenuhan hak warga negara Indonesia ini dapat mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan nasional Indonesia.
Masih banyak hak warga negara Indonesia lainnya yang ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Beberapa diantaranya adalah memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan, kebebasan memilih dan memeluk serta menjalankan agama dan kepercayaan yang diyakini, mempertahankan wilayah Negara Kesatuan Indonesia dari serangan musuh, serta kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku.
Baca juga:
Contoh Hak dan Kewajiban Warga Negara
Berikut adalah contoh kewajiban warga negara dalam kehidupan sehari-hari:
- Kewajiban untuk menaati peraturan.
- Kewajiban untuk menghargai orang lain.
- Mewujudkan dan memelihara ketertiban, keamanan, keindahan dan kebersihan.
- Mengikuti pendidikan dasar sesuai pasal 31 ayat 2 UUD 1945.
- Mematuhi nasihat orang tua dan guru.
- Membayar pajak.
- Saling membina kerukunan diantara warga masyarakat, antarpemeluk agama, suku, ras, dan budaya.
- Mengembangkan sikap kekeluargaan dan gotong royong.
- Memanfaatan sumber daya alam dengan tetap menjaga kelestariannya.
Berikut adalah contoh hak warga negara yang diatur dalam UUD 1945:
No. | Hak-Hak Warga Negara Indonesia | Ketentuan dalam UUD 1945 |
1. | Mendapat perlindungan hukum. | Pasal 27 ayat (1) |
2. | Pekerjaan dan penghidupan yang layak. | Pasal 27 ayat (2) |
3. | Ikut serta dalam upaya bela negara. | Pasal 27 ayat (3) |
4. | Kemerdekaan berserikat dan berkumpul serta mengeluarkan pikiran. | Pasal 28E ayat (3) |
5. | Kemerdekaan memeluk agama dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya masing- masing. | Pasal 28E ayat (1) |
6. | Ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. | Pasal 30 ayat 1 |
7. | Mendapat pendidikan. | Pasal 31 ayat (1) |
8. | Kebebasan memelihara dan mengembangkan nilai- nilai budaya nasional. | Pasal 28C ayat (1) |
9. | Memanfaatkan sumber daya alam. | Pasal 33 ayat (3) |
10. | Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara. | Pasal 34 ayat (1) |
11. | Memperoleh fasilitas pelayanan kesehatan. | Pasal 28H ayat (1) |
Itulah berbagai contoh hak dan kewajiban warga negara yang musti kamu kenali. Penuhilah hakmu secara seimbang dengan cara melaksanakan kewajiban sebagai warga negara Indonesia.